Deskripsi Pekerjaan:
- Memastikan kegiatan operasional perusahaan mematuhi peraturan dan persyaratan perizinan lingkungan yang berlaku, termasuk AMDAL, UKL-UPL, dan RKL-RPL.
- Mengelola penyimpanan, penanganan, dan dokumentasi limbah B3 dan non-B3 sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Melakukan pemantauan secara berkala terhadap kualitas air limbah, emisi udara, tingkat kebisingan, dan parameter lingkungan lainnya.
- Menerapkan dan memelihara sistem manajemen lingkungan perusahaan sesuai dengan standar ISO 14001.
- Menyusun laporan lingkungan serta memastikan dokumentasi kegiatan pengelolaan dan pemantauan lingkungan dilakukan secara akurat dan tepat waktu.
Kualifikasi:
- Lulusan S1 atau diploma dari jurusan Teknik Lingkungan atau H
- Berpengalaman minimal 2 tahun di bidang manajemen lingkungan.
- Memiliki pemahaman yang baik mengenai peraturan dan persyaratan perizinan lingkungan di Indonesia.
- Memahami AMDAL, UKL-UPL, RKL-RPL, serta pengelolaan limbah B3 dan non-B3.

